HUT Korpri ke-50, Sekda Kota Tangerang: ASN diminta Ikuti Perkembangan Zaman

    HUT Korpri ke-50, Sekda Kota Tangerang: ASN diminta Ikuti Perkembangan Zaman

    TANGERANG - Dihari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-50. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman meminta agar anggota Korpri dapat terus meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan zaman.

    Hal itu disampaikan Herman pada saat Istigosah bersama yang dilaksanakan dalam rangka HUT Korpri ke-50 di Masjid Raya Al-Azhom, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/11/2021).

    “Maju mundur jalannya pemerintahankan ditentukan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) juga. Jadi kami harap ASN bisa lebih profesional dan terus mengikuti perkembangan zaman, ” ujar dia.

    “Apa lagi kondisi pandemi seperti ini. ASN harus melek akan digitalisasi dan IT karena itu akan mempermudah pelayanan, begitupun kerja mereka, ” lanjut Herman.

    Berbagai pelatihan dan sosialisasi terkait digitalisasi dan industri 4.0 tak luput diberikan bagi ASN di lingkup Pemkot Tangerang. Yang digelar oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    “Kita juga adakan kegiatan seperti pelatihan website dan sosialisasi akan aplikasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau OPD lainnya, ” ucapnya.

    Sebelumnya, dalam rangkaian acara, Korpri Kota Tangerang menggelar kegiatan donor darah, bakti sosial di 13 kecamatan. Serta upacara tabur bunga di TMP Taruna.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bansos Jenjang...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Kelurahan di Kecamatan Benda Kota Tangerang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami