Didominasi Terkait Mekanisme, Diskominfo Kota Tangerang Tangani 1.217 Laporan PPDB

    Didominasi Terkait Mekanisme, Diskominfo Kota Tangerang Tangani 1.217 Laporan PPDB

    Kota Tangerang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang telah selesai dilaksanakan. Tak terkecuali penanganan laporan masyarakat yang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) lewat Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) dan chat bot di nomor 0812-8360-5367.

    Sebagai informasi, laporan masyarakat terkait PPDB yang masuk lewat empat nomor whatsapp yaitu 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964 dan di 0821-1347-3966 mencapai 919 laporan.

    Kepala Diskominfo, Indri Astuti mengungkapkan sepanjang PPDB di Kota Tangerang berlangsung, Diskominfo telah selesai menangani 1.217 laporan. Terdiri dari 882 laporan lewat Laksa dan 335 laporan lewat chat bot. Dalam hal ini, laporan masyarakat yang masuk didominasi terkait mekanisme jalannya proses PPDB.

    “1.217 laporan berhasil ditangani, laporan masyarakat didominasi terkait mekanisme. Mulai dari, kebingungan mereka terhadap proses atau tahapan mendaftar, kebingungan aplikasi yang pastinya belum familiar buat mereka, hingga sekadar menanyakan kondisi zonasi tempat tinggal mereka dengan sekolah yang dituju, ” ungkap Indri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/22).

    Kata Indri, lewat jumlah laporan dan poin-poin laporan yang disampaikan masyarakat ini, akan dijadikan bahan evaluasi Diskominfo bersama Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan PPDB tahun depan. Dengan begitu, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dapat lebih maksimal dalam berbagai aspek.

    “Harapannya, setiap tahun Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB dapat menghadirkan layanan yang lebih maksimal lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Pastinya, kita dari Diskominfo sebagai OPD yang mensuport pelaksanaan akan terus memberikan yang maksimal, ” katanya.

    Lanjutnya, Indri pun berterimakasih kepada seluruh pegawai yang telah berkerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberlangsungan dan kesuksesan PPDB Kota Tangerang 2022 ini. “Ayo laporkan aduan atau aspirasi anda sebagai masyarakat Kota Tangerang, ke Laksa Kota Tangerang pastinya untuk Kota Tangerang yang lebih baik. Bisa melalui Laksa di nomor 0811-1500-293, ” imbaunya.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Tangerang Salurkan Bantuan Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Tangerang Sebut Penanganan Cepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami